Sidang BPUPKI (badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia) telah selesai dan telah menghasilkan beberapa rumusan dasar negara untuk menjalankan roda Pemerintah dan kehidupan dalam berbangsa dan bernegera, sebagaimana Dr. Radjiman Wedyodiningrat pernah berkata dalam pembukaannya saat sidang BPUPKI “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?” akhirnya ada beberapa tokoh kala itu yang menyampaikan ataupun berpidato tentang rumusan dasar negara adalah Prof. Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, lalu Prof. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan yang terakhir Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, akhirnya rumusan dari Pidato Ir. Soekarno-lah yang akhirnya dikenal dengan istilah Pancasila. Selanjutnya, dari pidato yang telah disampaikan oleh Ir. Soekarno para tokoh bangsa menindak lanjuti sehingga terbentuklah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh panitia sembilan, banyak sekali perbedaan pendapat antara tokoh Pendiri Bangsa yang pada saat perumusan dasar negara namun semua itu dapat terselesaikan oleh musyawarah dan disetujui oleh para Pendiri Bangsa. Disinilah bisa kita cermati bahwa betapa cerdasnya para pendiri bangsa kita dulu yang saat itu merumuskan dasar negara, dan betapa rukunnya mereka dengan tidak melihat latar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, inilah contoh kuatnya dari sebuah perbedaan.

            Pancasila sebagai asas tunggal dan falsafah dasar dalam menjalankan roda pemerintahan banyak sekali mendapatkan pertentangan-pertentangan dari beberapa kelompok yang memang tidak setuju dengan Pancasila dan Ke-Bhineeka Tunggal Ika-annya yang akhirnya terjadi banyak pemberontak-pemberontakan di berbagai daerah. Seperti Pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 yang berawal dari jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena kegagalan saat perundingan Renville yang sangat merugikan Indonesia, hingga akhirnya ia mengumpulkan massa untuk mendukungnya. Hingga akhirnya saat Muso pulang dari Moskow ia bergabung dan saat itu pulalah dimulai gerakan-gerakan oposisi untuk meruntuhkan NKRI dan membentuk Pemerintahan Soviet di Indonesia. Lalu, DI/TII yang berawal dari kekecewaan Kartosuwiryo terhadap Ir. Soekarno karena tidak mendirikan Negara Islam bermula dari daerah Jawa Barat hingga akhirnya pada 7 Agustus 1949 Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) hingga pengaruhnya menyebar sampai ke seluruh negeri. Lalu, Permesta, APRA, RMS, dlsb. Tapi, Pancasila tetap kokoh berdiri sebagai Dasar Negara, seperti saat Pancasila kembali di Uji sebagai Dasar Negara yang sangat kokoh dan besar pengaruhnya bukan hanya untuk NKRI tapi juga untuk negara-negara Non Blok kala itu. Dengan terjadinya peristiwa Pemberontakan Gestok/Gestapu/G30S yang dimotori oleh PKI dengan menculik dan membunuh para Dewan Jendral TNI, dan mereka juga menggerakkan massa untuk mengambil alih Ibukota, namun dapat digagalkan, dan pada saat itu juga di beberapa daerah PKI melakukan gerakannya dengan mengambil alih beberapa kota. Namun tetap saja rencana mereka untuk menggantikan Dasar Negara dapat digagalkan. Inilah bukti bahwa Pancasila tetap berdiri kokoh tidak goyah sedikitpun inilah kesaktian Pancasila yang akhirnya diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila.

            Namun, dapat kita lihat dewasa ini yang sedang terjadi pada Dasar Negara Pancasila yang seharusnya dijadikan sebagai pedoman dasar dan tolok ukur dalam Pemerintahan, Pendidikan, Ekonomi dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagaikan sedang sakit dan mulai dilupakan oleh sebagian masyarakat dan para elite politik dengan mulai digeser oleh ideologi-ideologi kebangsaan lainnya. Seperti Ideologi Kiri yaitu Liberalisme dan Sekulerisme yang dimotori dari Barat yang lambat laun mulai menggeser posisi Pancasila dalam kehidupan kehidupan berbangsa  dan bernegara dengan ditandai semakin kotornya dunia perpolitikan negara, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang semakin meluas di segala lini pemerintahan; Sistem kapitalis yang mulai dan semakin menjangkit sistem perekonomian negeri bagaikan virus yang sudah sangat parah. Karena itulah, sistem kapitalis ini sangat jauh dari sistem ekonomi yang berlandaskan pada Pancasila karena pada akhirnya menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum proletar (buruh) atau kaum masyarakat jelata dan hanya menguntungkan para kaum kapitalis. Lalu, Ideologi Kanan yaitu Fundamentalisme, Radikalisme dan Ekstrimisme yang dimotori dari Timur yang mulai mencoba merongrong Pancasila, Contohnya seperti HTI yang ingin mendirikan Khilafah inilah salah satu gerakan yang tidak Pro NKRI mereka menginginkan untuk menggantikan Dasar Negara Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran atau syariat-syariat Islam, padahal untuk menerapkan syariat tidak perlu adanya sebuah negara Islam. Padahal yang lebih utama adalah dakwah untuk mengembangkan nilai-nilai Islam dalam perilaku berbangsa dan bernegara. tapi perlu kita ketahui bahwa jika kita setuju terhadap pendapat mereka mendirikan Khilafah sama saja menolak Pancasila sebagai asas dasar negara. 

            Karena itulah, Pancasila seharunya menjadi satu-satunya pedoman dasar/falsafah negara/asas tunggal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jadi tidak boleh ada paham-paham ideologi manapun yang dapat merusak kestabilan NKRI. Maka dari itu Pancasila sebagai Dasar Negara haruslah diterapkan disegala lini Pemerintahan, karena yang terjadi sekarang ini yang mana telah saya jelaskan diatas, harus ada tindakan serius terhadap orang-orang yang melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) karena sangat merugikan bangsa dan negara, dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) bukanlah contoh perbuatan yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebab KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) adalah peninggalan Bangsa Kolonial dan Imperial yang berabad-abad lamanya menjajah negeri.

Lalu dalam bidang pendidikan, haruslah ditanamkan kepada para Putera-puteri penerus bangsa sedini mungkin. Karena itulah, pelajaran/pendidikan penanaman nilai-nilai Pancasila harus di prioritaskan sejak Pendidikan Anak Usia Dini bahkan sampai Pendidikan Perguruan Tinggi. Seperti saat kurun waktu 80-an pada saat itu para peserta didik yang bersekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi ditanamkan pengamalan butir-butir Pancasila. Itu semua bertujuan agar terbentuk jati diri Putera-puteri bangsa Indonesia yang Pancasilais. Karena tujuan Pancasila adalah untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang mana sesuai dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Yang sebenar-benarnya merdeka terlepas dari belenggu kaum tirani yang membawa berbagai macam sistem/ideologi untuk menjajah negeri. Karena, jika Pancasila dapat benar-benar kembali diterapkan bisa membawa warga negera menjadi damai tanpa adanya permusuhan dan kecurigaan antar satu dan lainnya.

            Selanjutnya, per-ekonomian Indonesia yang sekarang ini dijalani tidak tentu arahnya akan kemana, dan seperti lebih berpihak kepada kaum kapitalis. Para kaum proletar dituntut untuk terus bekerja tetapi timbal balik untuknya tidaklah sepadan, bahkan hidupnya semakin sulit. Sehingga perekonomian Indonesia yang kian hari semakin memburuk semakin hari semakin sulit untuk diatasi, ditambah lagi hutang negara yang begitu besar dan tiap tahunnya terus bertambah yang akhirnya hanya menambah penderitaan rakyat Indonesia. Inilah yang harus kita cermati, apa yang salah dalam perekonomian Indonesia? Tentulah, itu semua karena kita sudah lupa akan nilai-nilai Pancasila dalam sector Ekonomi, yang seharusnya memihak kepada rakyat bukan kepada para kaum kapitalis. 

Dari paparan tersebut menunjukan bahwa bangsa Indonesia sekarang telah berada dalam proses kehilangan karakter dan jati dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki moral tinggi. Bangsa Indonesia sedang berada di tepi jurang krisis yang jauh lebih besar dari sekedar bencana alam dan krisis ekonomi yaitu krisis moral dan krisis nilai-nilai luhur budaya bangsa yang apabila di biarkan maka krisis moral dan jati diri bangsa itu akan berakhir pada runtuhnya negara dan bangsa. hal ini sudah di buktikan oleh banyak bangsa terdahulu dimana kehancuran mereka pada umumnya diawali oleh krisis moral dan jatidiri bangsa tersebut. Namun disisi lain bangsa Indonesia pada hakekatnya memiliki modal atau kekuatan yang memadai untuk menjadi bangsa besar dan negara yang kuat. Modal itu antara lain: Ideologi dan nilai-nilai Pancasila yang memang digali dari akar budaya bangsa Indonesia, luas wilayah, jumlah penduduk, kekayaan alam, kekayaan budaya, kesatuan bahasa, ketaatan pada ajaran agama, dan sistem pemerintahan republik yang demokratis. Akan tetapi modal yang besar itu seakan tidak banyak berarti apabila mentalitas bangsa ini belum terbangun atau belum berubah ke arah yang lebih baik.