![]() |
| Ilustrasi: kepakgaruda.wordpress.com |
Sidang BPUPKI (badan penyelidik usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia) telah selesai dan telah menghasilkan beberapa rumusan dasar
negara untuk menjalankan roda Pemerintah dan kehidupan dalam berbangsa dan
bernegera, sebagaimana Dr. Radjiman Wedyodiningrat pernah berkata dalam
pembukaannya saat sidang BPUPKI “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita
bentuk ini?” akhirnya ada beberapa tokoh kala itu yang menyampaikan ataupun
berpidato tentang rumusan dasar negara adalah Prof. Mohammad Yamin pada tanggal
29 Mei 1945, lalu Prof. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan yang terakhir
Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, akhirnya rumusan dari Pidato Ir.
Soekarno-lah yang akhirnya dikenal dengan istilah Pancasila. Selanjutnya, dari
pidato yang telah disampaikan oleh Ir. Soekarno para tokoh bangsa menindak
lanjuti sehingga terbentuklah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh panitia
sembilan, banyak sekali perbedaan pendapat antara tokoh Pendiri Bangsa yang
pada saat perumusan dasar negara namun semua itu dapat terselesaikan oleh
musyawarah dan disetujui oleh para Pendiri Bangsa. Disinilah bisa kita cermati
bahwa betapa cerdasnya para pendiri bangsa kita dulu yang saat itu merumuskan
dasar negara, dan betapa rukunnya mereka dengan tidak melihat latar belakang
Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, inilah contoh kuatnya dari sebuah
perbedaan.
Pancasila sebagai asas
tunggal dan falsafah dasar dalam menjalankan roda pemerintahan banyak sekali
mendapatkan pertentangan-pertentangan dari beberapa kelompok yang memang tidak
setuju dengan Pancasila dan Ke-Bhineeka Tunggal Ika-annya yang akhirnya terjadi
banyak pemberontak-pemberontakan di berbagai daerah. Seperti Pemberontakan PKI
di Madiun pada tahun 1948 yang berawal dari jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin
karena kegagalan saat perundingan Renville yang sangat merugikan Indonesia,
hingga akhirnya ia mengumpulkan massa untuk mendukungnya. Hingga akhirnya saat
Muso pulang dari Moskow ia bergabung dan saat itu pulalah dimulai gerakan-gerakan
oposisi untuk meruntuhkan NKRI dan membentuk Pemerintahan Soviet di Indonesia.
Lalu, DI/TII yang berawal dari kekecewaan Kartosuwiryo terhadap Ir. Soekarno
karena tidak mendirikan Negara Islam bermula dari daerah Jawa Barat hingga
akhirnya pada 7 Agustus 1949 Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara
Islam Indonesia (NII) hingga pengaruhnya menyebar sampai ke seluruh negeri. Lalu,
Permesta, APRA, RMS, dlsb. Tapi, Pancasila tetap kokoh berdiri sebagai Dasar
Negara, seperti saat Pancasila kembali di Uji sebagai Dasar Negara yang sangat
kokoh dan besar pengaruhnya bukan hanya untuk NKRI tapi juga untuk
negara-negara Non Blok kala itu. Dengan terjadinya peristiwa Pemberontakan
Gestok/Gestapu/G30S yang dimotori oleh PKI dengan menculik dan membunuh para Dewan
Jendral TNI, dan mereka juga menggerakkan massa untuk mengambil alih Ibukota,
namun dapat digagalkan, dan pada saat itu juga di beberapa daerah PKI melakukan
gerakannya dengan mengambil alih beberapa kota. Namun tetap saja rencana mereka
untuk menggantikan Dasar Negara dapat digagalkan. Inilah bukti bahwa Pancasila tetap
berdiri kokoh tidak goyah sedikitpun inilah kesaktian Pancasila yang akhirnya
diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila.
Namun, dapat kita lihat
dewasa ini yang sedang terjadi pada Dasar Negara Pancasila yang seharusnya
dijadikan sebagai pedoman dasar dan tolok ukur dalam Pemerintahan, Pendidikan,
Ekonomi dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagaikan sedang sakit dan mulai
dilupakan oleh sebagian masyarakat dan para elite politik dengan mulai digeser
oleh ideologi-ideologi kebangsaan lainnya. Seperti Ideologi Kiri yaitu Liberalisme
dan Sekulerisme yang dimotori dari Barat yang lambat laun mulai menggeser
posisi Pancasila dalam kehidupan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan ditandai semakin
kotornya dunia perpolitikan negara, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang
semakin meluas di segala lini pemerintahan; Sistem kapitalis yang mulai dan
semakin menjangkit sistem perekonomian negeri bagaikan virus yang sudah sangat
parah. Karena itulah, sistem kapitalis ini sangat jauh dari sistem ekonomi yang
berlandaskan pada Pancasila karena pada akhirnya menimbulkan banyak penderitaan
bagi kaum proletar (buruh) atau kaum masyarakat jelata dan hanya menguntungkan
para kaum kapitalis. Lalu, Ideologi Kanan yaitu Fundamentalisme, Radikalisme
dan Ekstrimisme yang dimotori dari Timur yang mulai mencoba merongrong
Pancasila, Contohnya seperti HTI yang ingin mendirikan Khilafah inilah salah
satu gerakan yang tidak Pro NKRI mereka menginginkan untuk menggantikan Dasar
Negara Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran atau
syariat-syariat Islam, padahal
untuk menerapkan syariat tidak perlu adanya sebuah negara Islam. Padahal yang
lebih utama adalah dakwah untuk mengembangkan nilai-nilai Islam dalam perilaku
berbangsa dan bernegara. tapi perlu kita
ketahui bahwa jika kita setuju terhadap pendapat mereka mendirikan Khilafah
sama saja menolak Pancasila sebagai asas dasar negara.
Karena itulah, Pancasila seharunya
menjadi satu-satunya pedoman dasar/falsafah negara/asas tunggal dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, jadi tidak boleh ada paham-paham ideologi manapun yang
dapat merusak kestabilan NKRI. Maka dari itu Pancasila sebagai Dasar Negara
haruslah diterapkan disegala lini Pemerintahan, karena yang terjadi sekarang
ini yang mana telah saya jelaskan diatas, harus ada tindakan serius terhadap
orang-orang yang melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) karena sangat
merugikan bangsa dan negara, dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) bukanlah
contoh perbuatan yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebab KKN (korupsi,
kolusi dan nepotisme) adalah peninggalan Bangsa Kolonial dan Imperial yang
berabad-abad lamanya menjajah negeri.
Lalu dalam bidang pendidikan, haruslah ditanamkan
kepada para Putera-puteri penerus bangsa sedini mungkin. Karena itulah, pelajaran/pendidikan
penanaman nilai-nilai Pancasila harus di prioritaskan sejak Pendidikan Anak
Usia Dini bahkan sampai Pendidikan Perguruan Tinggi. Seperti saat kurun waktu
80-an pada saat itu para peserta didik yang bersekolah dari tingkat Sekolah
Dasar sampai Perguruan Tinggi ditanamkan pengamalan butir-butir Pancasila. Itu
semua bertujuan agar terbentuk jati diri Putera-puteri bangsa Indonesia yang Pancasilais.
Karena tujuan Pancasila adalah untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang mana sesuai
dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “Mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Yang sebenar-benarnya
merdeka terlepas dari belenggu kaum tirani yang membawa berbagai macam sistem/ideologi
untuk menjajah negeri. Karena, jika Pancasila dapat benar-benar kembali
diterapkan bisa membawa warga negera menjadi damai tanpa adanya permusuhan dan
kecurigaan antar satu dan lainnya.
Selanjutnya,
per-ekonomian
Indonesia yang sekarang ini dijalani tidak tentu arahnya akan kemana, dan
seperti lebih berpihak kepada kaum kapitalis. Para kaum proletar dituntut untuk
terus bekerja tetapi timbal balik untuknya tidaklah sepadan, bahkan hidupnya
semakin sulit. Sehingga perekonomian Indonesia yang kian hari semakin memburuk
semakin hari semakin sulit untuk diatasi, ditambah lagi hutang negara yang
begitu besar dan tiap tahunnya terus bertambah yang akhirnya hanya menambah
penderitaan rakyat Indonesia. Inilah yang harus kita cermati, apa yang salah
dalam perekonomian Indonesia? Tentulah, itu semua karena kita sudah lupa akan
nilai-nilai Pancasila dalam sector Ekonomi, yang seharusnya memihak kepada rakyat
bukan kepada para kaum kapitalis.
Dari
paparan tersebut menunjukan bahwa bangsa Indonesia sekarang telah berada dalam
proses kehilangan karakter dan jati dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan
memiliki moral tinggi. Bangsa Indonesia sedang berada di tepi jurang krisis
yang jauh lebih besar dari sekedar bencana alam dan krisis ekonomi yaitu krisis
moral dan krisis nilai-nilai luhur budaya bangsa yang apabila di biarkan maka
krisis moral dan jati diri bangsa itu akan berakhir pada runtuhnya negara dan
bangsa. hal ini sudah di buktikan oleh banyak bangsa terdahulu dimana
kehancuran mereka pada umumnya diawali oleh krisis moral dan jatidiri bangsa
tersebut. Namun disisi lain bangsa Indonesia pada hakekatnya memiliki modal
atau kekuatan yang memadai untuk menjadi bangsa besar dan negara yang kuat.
Modal itu antara lain: Ideologi dan nilai-nilai Pancasila yang memang digali
dari akar budaya bangsa Indonesia, luas wilayah, jumlah penduduk, kekayaan
alam, kekayaan budaya, kesatuan bahasa, ketaatan pada ajaran agama, dan sistem
pemerintahan republik yang demokratis. Akan tetapi modal yang besar itu seakan
tidak banyak berarti apabila mentalitas bangsa ini belum terbangun atau belum
berubah ke arah yang lebih baik.

0 Komentar